Inilah Nomor Urut Partai Politik Yang Ikut Pemilu 2019

Partai Politik Peserta Pemilu 2019
Partai Politik Peserta Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan verifikasi faktual terhadap beberapa politik (Parpol). Terdapat Empatbelas partai politik (parpol) yang lolos verifikasi faktual. Pengundian nomor dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (18/2/2018).

Beberepa tokoh yang hadir untuk mewakili partainya  dalam pengambilan nomor urut adalah:
  • Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri
  • Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar
  • Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto
  • Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto
  • Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
  • Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang
  • Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman
  • Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

Sementara untuk partai-partai baru dihadiri oleh:
  • Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie
  • Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto
  • Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo
  • Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Sementara Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa hadir dan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Agus Harimurti Yudhoyono.

Dan ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga tidak hadir, dan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Johnny G Plate.

Berikut Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019 hasil pengundian nomor urut parpol:
  1. Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa
  2. Nomor urut 2: Partai Gerindra
  3. Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  4. Nomor urut 4: Partai Golkar
  5. Nomor urut 5: Partai Nasdem
  6. Nomor urut 6: Partai Garuda
  7. Nomor urut 7: Partai Berkarya
  8. Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera
  9. Nomor urut 9: Partai Perindo
  10. Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan
  11. Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia
  12. Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional
  13. Nomor urut 13: Partai Hanura
  14. Nomor urut 14: Partai Demokrat

Update:

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) memutuskan Partai Bulan Bintang ( PBB) sah sebagai peserta Pemilu 2019. Putusan tersebut diambil oleh Bawaslu dalam sidang ajudikasi PBB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Bawaslu, Minggu (4/3/2018).

Putusan tersebut memerintahkan KPU untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019. Sebab dalam keputusan tersebut, KPU menetapkan PBB tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. (Sumber: Kompas.com)