Pilkada/Pilbup Aceh Barat 2017: Hasil Quick Count/hitung Cepat

Pilkada/Pilbup Aceh Barat 2017
Hari ini Rabu, 15 Februari 2017 Kabupaten Aceh Barat menggelar pemilihan kepala daerah (PILKDA) serentak 2017. Pencoblosan kertas suara dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Kegiatan penghitungan surat suara secara manual oleh Komisi pemilihan umum (KPU) diawali oleh KPPS yang bertugas di masing-masing TPS setelah para pemilih melakukan pencoblosan. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Aceh Barat untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.


Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Aceh Barat 2017. Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Aceh Barat dengan data masuk: 430 dari 430 TPS atau 100%.
  1. Dr. (H.C) H. T. Alaidinsyah dan H. Kamaruddin, SE 45.93% atau 48.201 suara.
  2. H. Ramli. MS dan Drs. H. Banta Puteh Syam, SH. MM 50.06% atau 52.538 suara.
  3. Fuad Hadi, S.H.,M.H dan drh. Muhammad Arif 4.01% atau 4.213 suara.