Ini Hasil Quick Count Pada Penghitungan Suara Pilkada Maybrat 2017

Pilkada Maybrat 2017
Hari ini Rabu 15 Februari 2017 proses pemungutan suara yang digelar di Kabupaten Maybrat telah selesai dilaksanakan. Pencoblosan kertas suara digelar dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Penghitungan surat suara secara manual oleh Komisi pemilihan umum (KPU) diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS setelah para pemilih melakukan pencoblosan. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Maybrat untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.


Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Maybrat 2017. Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Maybrat dengan data masuk: 260 dari 260 atau 100%.
  1. Drs. Bernard Sagrim, MM dan Drs. Paskalis Kocu,M.Si 50.23% atau 14.463 suara.
  2. KAREL MURAFER, SH., MA dan YANCE WAY, SE.,MM 49.77% atau 14.329 suara.