Hasil Quick Count/Hitung Cepat Pilbup/Pilkada Sorong 2017

Pilkada Sorong 2017 Proses pemungutan suara yang digelar di Kabupaten Sorong telah selesai dilaksanakan pada Hari ini Rabu 15 Februari 2017. Pencoblosan kertas suara digelar dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Penghitungan surat suara secara manual oleh Komisi pemilihan umum (KPU) diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS setelah para pemilih melakukan pencoblosan. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Sorong untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.


Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Maybrat 2017. Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Sorong dengan data masuk: 353 dari 385 TPS atau 91.69%.
  1. Zeth Kadakolo, SE., MM. dan H. Ibrahim Pokko 39.11% atau 19.220 suara.
  2. Dr. Johny Kamuru, SH., M.Si. dan Suka Harjono, S.Sos., M.Si. 60.89% atau 29.920 suara.