Ini Hasil Quick Count/Hitung Cepat Pilkada Aceh Tenggara (Agara) 2017

Pilkada Aceh Tenggara (Agara) 2017
Seperti 100 daerah lainnya yang ada di Indonesia, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) telah selesai melaksanakan proses pemungutan suara serentak Hari ini, Rabu 15 Februari 2017 siang waktu setempat. Pencoblosan kertas suara dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Kegiatan penghitungan surat suara secara manual oleh Komisi pemilihan umum (KPU) diawali oleh KPPS yang bertugas di masing-masing TPS setelah para pemilih melakukan pencoblosan. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Aceh Tenggara (Agara) untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.


Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Aceh Tenggara (Agara) 2017. Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Aceh Tenggara dengan data masuk: 428 dari 428 TPS atau 100%.
  1. Drs. Raidin Pinim, M.AP dan Bukhari 53.16% atau 62.864 suara.
  2. H. ALI BASRAH, S.Pd, MM dan DENNY FEBRIAN ROZA, S.STP 46.84% atau 55.385 suara.