Ini Hasil Perhitungan Cepat (Quick Count) Pilkada Hulu Sungai Utara 2017

Pilkada Hulu Sungai Utara 2017
Hari ini, Rabu 15 Februari 2017 Kabupaten Hulu Sungai Utara telah usai menggelar Pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilihan Bupati (PILBUP) siang waktu setempat.

Pihak KPU melakukan tahap penghitungan suara secara manual diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilukada ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Hulu Sungai Utara untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang dalam PILKADA ini.


Berikut ini hasil perolehan suara pada Pilbup Kab. Hulu Sungai Utara 2017. Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan data masuk : 697 dari 697 TPS atau 100%.
  1. Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M.Si dan H. Husairi Abdi, Lc 68.84% atau 72.210 suara.
  2. H. Mukhsin Haita dan Dr. H. Abd Hasib Salim, M. AP 31.16% atau 32.680 suara.