Pencoblosan kertas suara digelar di Kota Batu pada hari ini Rabu, 15 Februari 2017 dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) atau Pilwali untuk memilih pasangan calon Walikota (cawako) dan calon wakil walikota (wawako) Kota Batu periode 2017-2022.
Bersama Pilkada serentak ke-100 daerah lainnya di Indonesia, penghitungan surat suara manual dilakukan oleh pihak komisi Pemilihan Umum dan diawali pada tingkat TPS. setelah dilakukan perhitungan oleh KPPS di tiap TPS maka penghitungan akan dilanjutkan ke tingkat daerah untuk digelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Selain KPU, ada pula kandidat, relawan, atau pihak Independen yang merupakan beberapa pihak yang mungkin melakukan penghitungan suara dengan metode Quick count, real count, atau hitung cepat. Meski demikian hasil penghitungan suara oleh KPUlah yang dianggap sah oleh KPU yang merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU dan menentukan siapa yang menjadi pemenang dengan suara terbanyak Pilwali Kota Batu ini.
Inilah Hasil akhir perolehan suara atau persentase Pilwako masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota di Kota Batu 2017.
Hasil Hitung cepat atau Quick Count yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Update sampai pukul 15.26 WIB hari ini (15/2). Suara tidak sah mencapai 2716 suara atau 4,34 persen. Hasil hitung cepat ini masih bisa berubah karena suara yang masuk baru 65.275 atau 60,29 persen. Dalam hitung cepat ini UMM bekerjasama dengan ATV.
Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kota Batu dengan data masuk: 420 dari 420 TPS atau 100%.
Bersama Pilkada serentak ke-100 daerah lainnya di Indonesia, penghitungan surat suara manual dilakukan oleh pihak komisi Pemilihan Umum dan diawali pada tingkat TPS. setelah dilakukan perhitungan oleh KPPS di tiap TPS maka penghitungan akan dilanjutkan ke tingkat daerah untuk digelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Selain KPU, ada pula kandidat, relawan, atau pihak Independen yang merupakan beberapa pihak yang mungkin melakukan penghitungan suara dengan metode Quick count, real count, atau hitung cepat. Meski demikian hasil penghitungan suara oleh KPUlah yang dianggap sah oleh KPU yang merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU dan menentukan siapa yang menjadi pemenang dengan suara terbanyak Pilwali Kota Batu ini.
Inilah Hasil akhir perolehan suara atau persentase Pilwako masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota di Kota Batu 2017.
Hasil Hitung cepat atau Quick Count yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Update sampai pukul 15.26 WIB hari ini (15/2). Suara tidak sah mencapai 2716 suara atau 4,34 persen. Hasil hitung cepat ini masih bisa berubah karena suara yang masuk baru 65.275 atau 60,29 persen. Dalam hitung cepat ini UMM bekerjasama dengan ATV.
- H Rudi-Sujono Djonet. 21,61 persen.
- Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso. 43,85 persen.
- H Hairuddin-Hendra Angga Sonatha. 16.83 persen.
- Abdul Majid-Kasmuri Idris. 17,72 persen
Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kota Batu dengan data masuk: 420 dari 420 TPS atau 100%.
- Rudi dan Sujono 20.82% atau 24.228 suara.
- DEWANTI RUMPOKO dan H.PUNJUL SANTOSO,SH,MM 44.46% atau 51.748 suara.
- H. HAIRUDDIN, Drs dan HENDRA ANGGA SONATHA 17.62% atau 20.507 suara.
- Abdul Majid, S.Psi dan Drs. H. A. Kasmuri Idris 17.10% atau 19.897 suara.