Kabupaten Takalar adalah salah satu daerah di Indonesia yang telah melaksanakan Pencoblosan dalam rangka menggelar Pemilihan kepala daerah (Pilkada), Hari ini, Rabu 15 Februari 2017 .
Komisi pemilihan umum (KPU) melakukan tahap penghitungan suara secara manual yang diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.
Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Takalar untuk periode 2017-2022.
Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.
Berikut ini hasil perolehan suara (Persentase) pada Pilbup Kab. Takalar 2017:
Quick Count JSI
Hitung cepat atau quick count oleh Jaringan Suara Indonesia (JSI) pada Pilkada Takalar digelar di Ruangan Tulip, Hotel Grand Clarion, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (15/2/2017). Dari data rekapitulasi yang masuk di JSI, yakni 98,33 persen,
Sampel ini menyebar secara profesional dan dipilih secara acak di sembilan kecamatan di Takalar. Teknik pengambilan samping dengan cara multistage random sampling dengan margin erro 1 persen.
Real Count KPU
Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Takalar dengan data masuk: 351 dari 351 TPS atau 100%.
Komisi pemilihan umum (KPU) melakukan tahap penghitungan suara secara manual yang diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.
Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Takalar untuk periode 2017-2022.
Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.
Berikut ini hasil perolehan suara (Persentase) pada Pilbup Kab. Takalar 2017:
Quick Count JSI
Hitung cepat atau quick count oleh Jaringan Suara Indonesia (JSI) pada Pilkada Takalar digelar di Ruangan Tulip, Hotel Grand Clarion, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (15/2/2017). Dari data rekapitulasi yang masuk di JSI, yakni 98,33 persen,
- Syamsari Kitta-Haji De'de 49,93 persen.
- Bur-Nojeng mendapat 50,07 persen.
Sampel ini menyebar secara profesional dan dipilih secara acak di sembilan kecamatan di Takalar. Teknik pengambilan samping dengan cara multistage random sampling dengan margin erro 1 persen.
Real Count KPU
Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Takalar dengan data masuk: 351 dari 351 TPS atau 100%.
- H.Burhanuddin B, S.E.,Ak., M.Si dan H. M. Natsir Ibrahim, S.E 49.42% dan 86.090 suara.
- H. Syamsari, S.Pt., M.M. dan H. Achmad Dg Se're, S.Sos. 50.58% atau 88.113 suara.