Salah satu provinsi yang berada di timur Indonesia yakni Papua Barat mengikuti pemilihan umum kepala daerah (PEMILUKADA) yang digelar pada Hari ini, Rabu 15 februari 2017. Pemilukada ini dilaksanakan untuk mememilih pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Papua Barat lima tahun ke depan yakni periode 2017-2022.
Pemilihan kepala daerah (PILKDA) digelar pada pagi hari waktu setempat dan diakhiri pada aiang hari setelah para pemilih menentukan suaranya di bilik suara. Kegiatan dilakukan dengan penghitungan surat suara oleh KPPS suara secara manual di masing-masing TPS. Hasil perhitungan suara tersebut selanjutnya akan dikumpulkan untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU.
Masing-masing kandidat, relawan, atau pihak Independen adalah beberapa pihak yang mungkin melakukan penghitungan suara dengan metode Quick count, real count, atau hitung cepat. Meski demikian hasil penghitungan suara oleh KPUlah yang dianggap sah oleh KPU yang merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU dan menentukan siapa yang menjadi pemenang dengan suara terbanyak Pilkada Papua Barat ini.
Berikut hasil perolehan suara atau persentase masing-masing pasangan cagub dan Cawagub Papua Barat 2017.
Quick Count Versi Lingkaran Survei Indonesia (LSI)
Hasil quick count atau hitungan cepat Pilkada Papua Barat oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) bekerja sama dengan Jaringan Isu Publik (JIP). Berdasarkan data sampel 83 persen perhitungan yang masuk ke server LSI dan masih tersisa 17 persen data yang belum masuk karena kondisi jaringan telekomunikasi.
Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Provinsi Papua Barat dengan data masuk: 2.557 dari 2.857 TPS atau 89.50%.
Pemilihan kepala daerah (PILKDA) digelar pada pagi hari waktu setempat dan diakhiri pada aiang hari setelah para pemilih menentukan suaranya di bilik suara. Kegiatan dilakukan dengan penghitungan surat suara oleh KPPS suara secara manual di masing-masing TPS. Hasil perhitungan suara tersebut selanjutnya akan dikumpulkan untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU.
Masing-masing kandidat, relawan, atau pihak Independen adalah beberapa pihak yang mungkin melakukan penghitungan suara dengan metode Quick count, real count, atau hitung cepat. Meski demikian hasil penghitungan suara oleh KPUlah yang dianggap sah oleh KPU yang merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU dan menentukan siapa yang menjadi pemenang dengan suara terbanyak Pilkada Papua Barat ini.
Berikut hasil perolehan suara atau persentase masing-masing pasangan cagub dan Cawagub Papua Barat 2017.
Quick Count Versi Lingkaran Survei Indonesia (LSI)
Hasil quick count atau hitungan cepat Pilkada Papua Barat oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) bekerja sama dengan Jaringan Isu Publik (JIP). Berdasarkan data sampel 83 persen perhitungan yang masuk ke server LSI dan masih tersisa 17 persen data yang belum masuk karena kondisi jaringan telekomunikasi.
- Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani: 54.32 persen.
- Irene Manibuy-Abdullah Manaray: 17.33 persan.
- Stepanus Malak-Ali Hindom: 28.35 persen.
Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Provinsi Papua Barat dengan data masuk: 2.557 dari 2.857 TPS atau 89.50%.
- DRS. DOMINGGUS MANDACAN dan MOHAMAD LAKOTANI, SH, M.Si 57.27% ATAU 282.832 suara.
- IRENE MANIBUY, SH dan ABDULLAH MANARAY, ST 14.52% ATAU 71.710 suara.
- DR. Drs. STEPANUS MALAK, M.Si dan ALI HINDOM, S.Pd 28.21% ATAU 139.330 suara.