Pasangan calon di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Kota Ambin Wali Kota Ambon tahun 2017 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon pada hari Selasa (25/10).
Penetapan nomor urut dilakukan dalam pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Ambon.
Pasangan yang mengikuti pengundian nomor urut adalah calon Richard Louhenapessy-Syarif Hadler (Paparissa Baru) dan Paulus Kastanya- MAS Latuconsina (PANTAS).
Pengambilan nomor urut berdasarkan pasangan yang pertama kali mendaftar ke KPU pada 23 September 2016, yakni pasangan PANTAS dan dilanjutkan ke Paparissa Baru.
Hasil pengundian nomor urut yang dilakukan adalah sebagai berikut:
Penetapan nomor urut dilakukan dalam pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Ambon.
Pasangan yang mengikuti pengundian nomor urut adalah calon Richard Louhenapessy-Syarif Hadler (Paparissa Baru) dan Paulus Kastanya- MAS Latuconsina (PANTAS).
Pengambilan nomor urut berdasarkan pasangan yang pertama kali mendaftar ke KPU pada 23 September 2016, yakni pasangan PANTAS dan dilanjutkan ke Paparissa Baru.
Hasil pengundian nomor urut yang dilakukan adalah sebagai berikut:
- Pasangan Richard Louhenapessy-Syarif Hadler (Paparissa Baru) mendapat nomor urut satu.
- Pasangan Paulus Kastanya- MAS Latuconsina (PANTAS) mendapat nomor urut dua.