(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilkada Kab. Minahasa Utara 9 Desember 2020")
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara Pasangan calon Pilkada Kab. Minahasa Utara:
Kabupaten Minahasa Utara ( Minut ) adalah salah satu daerah di Indonesia yang mengikuti Pilkada Serentak Hari ini, Rabu 9 Desember 2015. Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati periode lima tahun ke depan.
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara Pasangan calon Pilkada Kab. Minahasa Utara:
Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1). Data Masuk: 100% (328 dari 328 TPS):
- Petrus Johanis Luntungan,BA dan DR. Ir. Adolf Lucky Longdong, M.Ed. Perolehan : 4225 Suara (3,48%)
- Vonnie Anneke Panambunan dan Ir. Joppi Lengkong. Perolehan : 50867 Suara (41,89%)
- Drs. Sompie Singal dan DR. Peggy Mekel,SE,MA. Perolehan : 47781 Suara (39,35%)
- Yulisa Baramuli dan Ir. Patrice Mario Tamengkel. Perolehan : 18550 Suara (15,28%)