Kemendagri Terjunkan 308 Tim Pemantau untuk Awasi Pilkada

Logo-kemdagriKementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim pemantau ke 308 pemantau ke 269 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015, demikian kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Yuswandi A. Tumenggung seperti dikutip kompas.com.

Tim pemantau bertugas melakukan pemantauan secara keseluruhan untuk mencegah masalah yang mungkin terjadi pada pelaksanaan pilkada. Namun fungsi tim pemantau berbeda dengan pemantau pemilu yang diturunkan penyelenggara pemilu.

Tim pemantau akan memberikan laporan temuan penyelenggaraan pilkada di masing-masing daerah melalui Desk Pilkada Kemendagri. Ratusan pemantau ini akan bekerja pada H-1, H dan H+1 hari pemungutan suara.

"Ini kan fungsi pemerintah, ada fasilitasi. Bagaimana kesiapan anggaran, bagaimana gap antara DP4, DPT, bagaimana support distribusi logistik, bagaimana netralitas PNS. Kami punya kepentingan melakukan pemantauan itu untuk proses tindak lanjut," kata Yuswandi, di Kantor Kemendagri , Jakarta, Jumat (4/12/2015) seperti dikutip kompas.com.