(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilgub Sulteng 9 Desember 2020")
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara Pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tengah:
Versi hitung cepat Pusat Data dan Informasi Koalisi Teruskan yang berpusat di Jl Djuanda Nomor 77, Palu, sampai. pukul 19.40 WITA.
- H. Rusdy Mastura dan H. Ihwan Datu Adam, SE. Memperoleh 46,43 persen atau 98.857 suara
- H. Longki Djanggola, M.Si dan H. Sudarto, SH., M.Hum. Memperoleh 53,57 persen atau 114.160 suara.
Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) DENGAN Data Masuk: 93,01% (5.359 dari 5.762 TPS)
- H. Rusdy Mastura dan H. Ihwan Datu Adam, SE. Perolehan : 578064 Suara (45,60%)
- Drs. H. Longki Djanggola, M.Si dan H. Sudarto, SH.,M.Hum. Perolehan : 689487 Suara (54,40%)