Hari ini, Rabu 9 Desember 2015 digelar pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Kabupaten Bantul untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode lima tahun ke depan.
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara Pilbup Kab. Bantul 2015:
Hasil hitung cepat yang digelar MetroTv, Rabu (9/12). Data masuk 100 persen.
- Drs. H.Suharsono dan H. Abdul Halim Muslih. Memperoleh: 53,46 persen suara.
- Hj. Sri Surya Widati dan Drs. Misbakhul Munir, M.Si. Memperoleh: 46,54 persen suara.
- Real Count KPU Hasil Hitung TPS (Form C1) Kabupaten Bantul. Data Masuk: 100% (1.768 dari 1.768 TPS)
- Drs. H. Suharsono dan H. Abdul Halim Muslih. Perolehan : 260504 Suara (52,80%)
- Hj. Sri Surya Widati dan Drs. Misbakhul Munir, M.Si. Perolehan : 232881 Suara (47,20%)