Hasil Quick Count Pilbup Tuban 2015

lambang / logo kabupaten Tuban
(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilbup Tuban 9 Desember 2020")

Hari ini, Rabu 9 Desember 2015 digelar pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Kabupaten Tuban untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode lima tahun ke depan.

Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.

Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.

Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.


Berikut ini Hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Tuban 2015:

Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) Kabupaten Tuban. Data Masuk: 100% (1.863 dari 1.863 TPS):
  1. H. Fathul Huda dan Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si. Perolehan : 277421 Suara (60,82%)
  2. Zakky Mahbub, S.H.I dan Dra. Dwi Susiantin Budiarti. Perolehan : 178735 Suara (39,18%)