Hasil Quick Count Pilbup Blitar 2015


Kabupaten Blitar merupakan salah satu daerah di Indoinesia yang memiliki calon hanya satu (tunggal) pada Pilkada Serentak tahun 2015 ini. Pemilukada di Kabupaten Blitar untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode lima tahun ke depan.

Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.

Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.

Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.


Berikut ini Hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Blitar 2015:
Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) Kabupaten Blitar

SETUJU
Perolehan : 427076 Suara (84,90%)

TIDAK SETUJU
Perolehan : 75943 Suara (15,10%)

Data Masuk :
100%
(2.494 dari 2.494 TPS)