(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilkada Kab. Teluk Bintuni 9 Desember 2020")
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara Pasangan pada Pilbup Kab. Teluk Bintuni 2015:
- Agus Manibui dan Rahman Urbun. memperoleh ... suara, atau ...%
- Petrus Kasihiuw dan Matrik Kokop. memperoleh ... suara, atau ...%
- Daniel Asmorom dan Yohanis Manibui. memperoleh ... suara, atau ...%