KPU Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya

Lambang Kabupaten Tasikmalaya
Pasangan calon Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto Resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menjadi calon bupati dan wakil bupati di pilkada serentak 2015.
Pasangan ini merupakan satu-satunya pasangan yang akan mengikuti pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada Desember 2015.

Dikutip republika.co.id, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat mengatakan, penetapan itu tertuang berdasarkan keputusan rapat pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya yang digelar Kamis (22/10). Keputusan itu tertuang dalam berita acara nomor 57/BA/X/2015 tentang hasil penelitian persyaratan pencalonan dan persayaratan pasangan calon.

Calon tunggal di pilkada Kabupaten Tasikmalaya resmi dinyatakan telah memenuhi syarat. "Hari ini calon tunggal tersebut resmi ditetapkan KPU sebagi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tasikmalaya," kata Deden, Kamis (22/10).

Setelah penetapan ini KPU akan menetapkan masa kampanye yang dimulai pada Senin (22/10).

Sebelunya, Kabupaten Tasikmalaya merupakan salah satu derah yang batal ikut dalam pilkada serentak karena hanya ada satu pasangaan calon yang lolos tahap verifikasi, namun setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 8 Tahun 2015 terkait calon tunggal, seluruh tahapan pilkada dimulai kembali. (Sumber)