Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2015, Mataram, Selasa (15/9).
Kedua pasangan calon itu adalah Ahyar Abduh-Mohan Roliskana (AMAN) dan Salman-Jana Hamdiana (SAHAJA).
Penetapan itu sesuai dengan keputusan KPU Kota Mataram Nomor 89/Kpts/KPU-Mataram/017.433892/tahun 2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2015.
Acara penetapan dua pasangan calon kepala daerah Kota Mataram ini dihadiri partai pengusung dan ketua tim pemenangan kedua pasangan calon.
Acara penetapan pasangan calon kepala daerah itu diakhiri dengan penyerahan berkas kepada tim pemenangan kedua pasangan calon kepala daerah.
Kedua pasangan calon itu adalah Ahyar Abduh-Mohan Roliskana (AMAN) dan Salman-Jana Hamdiana (SAHAJA).
Penetapan itu sesuai dengan keputusan KPU Kota Mataram Nomor 89/Kpts/KPU-Mataram/017.433892/tahun 2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2015.
Acara penetapan dua pasangan calon kepala daerah Kota Mataram ini dihadiri partai pengusung dan ketua tim pemenangan kedua pasangan calon.
Acara penetapan pasangan calon kepala daerah itu diakhiri dengan penyerahan berkas kepada tim pemenangan kedua pasangan calon kepala daerah.