Penetapan Nomor urut pasangan calon bupati-wabup Mojokerto

logo / lambang Kabupaten Mojokerto
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengambilan nomor urut pasangan calon bupati-wabup Mojokerto, Selasa (25/08/15). Acara dihadiri pasangan calon bupati dan wakil bupati didampingi para petinggi partai pengusung dan para pendukungnya.

Proses pengundian nomor urut dilakukan dalam empat tahap. Pertama, paslon mengambil nomor undian berdasarkan nomor urut saat paslon mendaftar.

Masing-masing paslon mengambil dua amplop yang berisi angka dan selanjutnya kedua angka di dalam amplop tersebut kemudian dijumlahkan. Paslon yang mendapatkan jumlah angka tertinggi berhak mengambil nomor undian pertama.

Di tahap pertama ini, secara kebetulan ketiga paslon mendapatkan angka dengan jumlah yang sama. Pasangan incumbent mendapatkan angka 6 dan 1, pasangan independent 5 dan 2 serta pasangan Nisa - Syah mendapat angka 4 dan 3. Jumlah angka dari ketiga paslon sama yakni 7.

Dari hasil pengambilan nomor urut pada tahap akhir, pasangan Dra, Hj. Choirun Nisa, M. PD - H. Arifudinsyah, SH (Nisa-Syah) mendapatkan nomor urut 1, H. Mustofa Kamal Pasa, SE - H. Pungkasiadi, SH nomor urut 2 dan Misnan-Rahma Shofiana. W. A mendapatkan nomor 3.

Tak lama setelah pengambilan nomor urut, ketiga paslon menandatangi berita acara yang dilakukan masing-masing ketua tim pemenangan ketiga calon.