KPU bengkulu telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu.
Nomor urut digelar dalam rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu, bertempat di salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Selasa 25/08/15.
Dalam penarikan nomor urut calon ini, pasangan Cagub-Cawagub Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah mendapat nomor urut 1 dan pasangan Sultan B Najamudin-Mujiono dengan nomor urut 2.
Setelah mendapatkan nomor urut pasangan calon, Kedua pasangan cagub-cawagub ini mendeklarasikan pilkada damai.
Acara ini dihadiri pula oleh Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol M Ghufron, Danlanal, Kejati Bengkulu, Syahril Yahya dan Kepala Pengadilan Tinggi setempat, serta para pimpinan parpol pengusung kedua pasangan cagub tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pasang Cagub-Cawagub Bengkulu membacakan beberapa butir kesepakatan, di antaranya tidak akan melakukan kampanye berbau SARA, kampanye hitam dan mematuhi berbagai peraturan tentang pelaksanaan pilkada.
Naskah kesepakatan kampanye damai ini ditandatangani oleh kedua pasang calon gubernur-wakil gubernur, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Bengkulu dan anggota Forum Kominikasi Pimpinan Daerah (FKPD) setempat.
Seperti diketahui pilkada Gubernur Bengkulu hanya diikuti dua pasang calon, yakni pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah (diusung 8 partai politik (parpol), yakni Nasdem, PAN, Gerindra, PKB, PPP, Hanura, PKPI dan Partai Golkar) dan Sultan B Najamudin-Mujiono (diusung Partai Demokrat dan PDI-P).
Nomor urut digelar dalam rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu, bertempat di salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Selasa 25/08/15.
Dalam penarikan nomor urut calon ini, pasangan Cagub-Cawagub Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah mendapat nomor urut 1 dan pasangan Sultan B Najamudin-Mujiono dengan nomor urut 2.
Setelah mendapatkan nomor urut pasangan calon, Kedua pasangan cagub-cawagub ini mendeklarasikan pilkada damai.
Acara ini dihadiri pula oleh Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol M Ghufron, Danlanal, Kejati Bengkulu, Syahril Yahya dan Kepala Pengadilan Tinggi setempat, serta para pimpinan parpol pengusung kedua pasangan cagub tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pasang Cagub-Cawagub Bengkulu membacakan beberapa butir kesepakatan, di antaranya tidak akan melakukan kampanye berbau SARA, kampanye hitam dan mematuhi berbagai peraturan tentang pelaksanaan pilkada.
Naskah kesepakatan kampanye damai ini ditandatangani oleh kedua pasang calon gubernur-wakil gubernur, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Bengkulu dan anggota Forum Kominikasi Pimpinan Daerah (FKPD) setempat.
Seperti diketahui pilkada Gubernur Bengkulu hanya diikuti dua pasang calon, yakni pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah (diusung 8 partai politik (parpol), yakni Nasdem, PAN, Gerindra, PKB, PPP, Hanura, PKPI dan Partai Golkar) dan Sultan B Najamudin-Mujiono (diusung Partai Demokrat dan PDI-P).