KPU Tetapkan Dua pasangan Calon Lolos Pilgub Sumbar

logo / lambang KPU
Setelah sebelumnya KPU Sumbar melakukan pleno kelengkapan berkas masing-masing pasangan calon, dari hasil pleno tersebut semua berkas masing-masingnya tidak ada permasalahan.

Kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua pasangan calon. Dengan demikian kedua pasangan yang lolos tersebut menjadi peserta Pilkada dan  berhak untuk maju pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 9 Desember 2015.

Dua Paslon tersebut lolos melaju ke tahap selanjutnya itu, diputuskan dalam rapat pleno penetapan hasil verifikasi berkas pencalonan. Demikian kata Ketua KPU Sumbar, Amnasemen di Padang, Senin, seperti dikutip antaranews.com

Dia mengatakan Pasangan calon Irwan Prayitno-Nasrul Abit dan Muslim Kasim-Fauzi Bahar dinyatakan semuanya lolos untuk maju dalam Pilgub Sumbar karena sudah memenuhi syarat.

Setelah penetapan ini, selanjutnya KPU Sumbar akan melakukan pengundian nomor urut Paslon, yang akan dijadwalkan pada Selasa(25/8) malam di Hotel Pangeran Padang.

"Untuk pengundian nomor urut akan dilakukan besok malam, di Hotel Pangeran," jelasnya.

Perlu diketahui, pasangan Irwan Prayitno-Nasrul Abit diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Gerindra, sementara itu Paslon Muslim Kasim-Fauzi Bahar diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, Nasdem, PDI-P, dan PPP. Sumber