Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup proses pendaftaran pasangan bakal calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015.
Dari Pendaftaran yang dimulai sejak tanggal 26 Agustus tersebut terdapat 852 pasangan calon yang resmi mendaftar di 269 daerah.
"Sampai hari ini jumlah pasangan calon yang mendaftar ada 852 pasangan calon. Terdiri dari 21 pasangan calon untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 714 untuk pemilihn bupati/wakil bupati, serta 117 pasangan calon untuk pemilihan walikota dan wakil walikota,". Demikian kata Ketua KPU Husni Kamil Manik sat menggelar konfrensi pers di Kantornya Jalan Imam Bonjol Jakarta Selasa 11 Agustus 2015 seperti dikutip dari www.sindonews.com.
Berikut ini rincian hasil pendaftaran tersebut:
Dari Pendaftaran yang dimulai sejak tanggal 26 Agustus tersebut terdapat 852 pasangan calon yang resmi mendaftar di 269 daerah.
"Sampai hari ini jumlah pasangan calon yang mendaftar ada 852 pasangan calon. Terdiri dari 21 pasangan calon untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 714 untuk pemilihn bupati/wakil bupati, serta 117 pasangan calon untuk pemilihan walikota dan wakil walikota,". Demikian kata Ketua KPU Husni Kamil Manik sat menggelar konfrensi pers di Kantornya Jalan Imam Bonjol Jakarta Selasa 11 Agustus 2015 seperti dikutip dari www.sindonews.com.
Berikut ini rincian hasil pendaftaran tersebut:
- Daerah dengan jumlah calon satu pasangan= 4 daerah.
- Daerah dengan jumlah dua pasangan calon= 80 daerah.
- Daerah dengan 3 hingga 4 pasangan calon= 154 daerah
- Daerah dengan 5 hingga 6 pasangan calon= 25 daerah
- Daerah dengan lebih dari 6 pasangan calon= 5 daerah.