Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai menetapkan nomor urut pasangan calon, Selasa (25/8/2015). Penetapan ini dilakukan setelah sebelumnya ditetapkan empat pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Tanjungbalai Pilkada 2015.
Berikut ini hasil pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tanjungbalai seeprti tercantum dalam Keputusan KPU Kota Tanjungbalai Nomor: 34/Kpts/KPU-002.434894/2015:
Nomor Urut 1, Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Milvan Hadi dan Tengku Dirkhansyah Abu Subhan Ali yang diusung Partai Demokrat dan PK.
Nomor Urut 2, Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Rolel Harahap dan Romay Noor yang diusung Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.
Nomor Urut 3, Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Hamlet Sinambela dan Surya Darma AR yang diusung PDI Perjuangan dan PPP.
Nomor Urut 3, Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota M Syahrial dan Ismail dari jalur Perseorangan.
Berikut ini hasil pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tanjungbalai seeprti tercantum dalam Keputusan KPU Kota Tanjungbalai Nomor: 34/Kpts/KPU-002.434894/2015:
Nomor Urut 1, Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Milvan Hadi dan Tengku Dirkhansyah Abu Subhan Ali yang diusung Partai Demokrat dan PK.
Nomor Urut 2, Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Rolel Harahap dan Romay Noor yang diusung Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.
Nomor Urut 3, Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Hamlet Sinambela dan Surya Darma AR yang diusung PDI Perjuangan dan PPP.
Nomor Urut 3, Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota M Syahrial dan Ismail dari jalur Perseorangan.