Bertempat di ruang pertemuan KPU Pacitan, Minggu pagi, 30 Agustus 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menetapkan dua pasangan calon yang menjadi peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan.
Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut adalah Paslon Indartato (bupati inkumben) -Yudi Sumbogo dari Partai Demokrat dan Bambang Susanto-Sri Retno Dewanthi, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat.
Setelah Penetapan pasangan calon ini, mereka masih harus menjalani tahapan berikutnya yakni penarikan nomor urut pasangan calon yang akan digelar oleh KPU Pacitan senin, (31/08) malam ini.
Setelah pengundian nomor urut, pasangan calon dijadwalkan berkampanye. Masa kampanye berlangsung mulai 2 September hingga 5 Desember 2015.
Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut adalah Paslon Indartato (bupati inkumben) -Yudi Sumbogo dari Partai Demokrat dan Bambang Susanto-Sri Retno Dewanthi, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat.
Setelah Penetapan pasangan calon ini, mereka masih harus menjalani tahapan berikutnya yakni penarikan nomor urut pasangan calon yang akan digelar oleh KPU Pacitan senin, (31/08) malam ini.
Setelah pengundian nomor urut, pasangan calon dijadwalkan berkampanye. Masa kampanye berlangsung mulai 2 September hingga 5 Desember 2015.