Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan ikut pada Pilkada 9 Desember 2015.
Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut digelar di Gereja BNKP Lotu, Rabu 26 Agustus 2015.
Pada pengundian nomor urut Paslon tersebut, pasangan Edward Zega dan Yostinus Hulu disebut ( Enoni) mendapat nomor urut satu, nomor urut dua diraih M.Ingati Nazara dan Haogosõkhi Hulu yang di sebut (IKLHAS) sedangkan Martinus Zega dan Winarso Hulu yang disebut ( INTI) mendapat nomor urut tiga.
Dikutip www.rri.co.id, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Utara Ir.Otorius Harefa saat membuka kegiatan ini mengatakan tahapan pengundian nomor urut ini sesuai dengan PKPU nomor 2 Tahun 2015 tentang program tahapan dan jadwal.
Ia menambahkan, setelah rapat pleno terbuka, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon ini selesai, maka tahapan berikutnya yakni pada tanggal 27 sampai 5 Desember 2015 mendatang, paslon sudah mulai berkampanye dengan seluruh tanggung jawab dan hak-hak mereka.
Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut digelar di Gereja BNKP Lotu, Rabu 26 Agustus 2015.
Pada pengundian nomor urut Paslon tersebut, pasangan Edward Zega dan Yostinus Hulu disebut ( Enoni) mendapat nomor urut satu, nomor urut dua diraih M.Ingati Nazara dan Haogosõkhi Hulu yang di sebut (IKLHAS) sedangkan Martinus Zega dan Winarso Hulu yang disebut ( INTI) mendapat nomor urut tiga.
Dikutip www.rri.co.id, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Utara Ir.Otorius Harefa saat membuka kegiatan ini mengatakan tahapan pengundian nomor urut ini sesuai dengan PKPU nomor 2 Tahun 2015 tentang program tahapan dan jadwal.
Ia menambahkan, setelah rapat pleno terbuka, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon ini selesai, maka tahapan berikutnya yakni pada tanggal 27 sampai 5 Desember 2015 mendatang, paslon sudah mulai berkampanye dengan seluruh tanggung jawab dan hak-hak mereka.