Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju di Pilkada Kabupaten Sukabumi 9 Desember 2015, di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Selasa 25 Agustus 2015.
Proses pengundian dilakukan dengan menggunakan media payung sehingga setiap calon mengambil payung yang sudah terdapat nomor urutnya.
Hasilnya, nomor urut satu didapat pasangan Totong Suparman (Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi)-Murtadho Tafrihan (pengusaha media lokal Sukabumi) yang diusung PKS dan Partai Hanura.
Kemudian pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, Gerindra dan Demokrat yakni Marwan Hamami (Ketua DPD Partai Golkar)-Adjo Sardjono (mantan Sekda Kabupaten Sukabumi mendapat nomor urut dua.
Sementara di nomor urut tiga ada Ahmad Jajuli (Wakil Bupati Sukabumi)-Iman Adinugraha (Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi) yang diusung tiga partai yakni PDI Perjuangan, PAN dan Partai Nasdem.
Proses pengundian dilakukan dengan menggunakan media payung sehingga setiap calon mengambil payung yang sudah terdapat nomor urutnya.
Hasilnya, nomor urut satu didapat pasangan Totong Suparman (Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi)-Murtadho Tafrihan (pengusaha media lokal Sukabumi) yang diusung PKS dan Partai Hanura.
Kemudian pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, Gerindra dan Demokrat yakni Marwan Hamami (Ketua DPD Partai Golkar)-Adjo Sardjono (mantan Sekda Kabupaten Sukabumi mendapat nomor urut dua.
Sementara di nomor urut tiga ada Ahmad Jajuli (Wakil Bupati Sukabumi)-Iman Adinugraha (Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi) yang diusung tiga partai yakni PDI Perjuangan, PAN dan Partai Nasdem.