Pada Pelaksaaan Pilkada serentak yang akan digelar bulan desember 2015, di Propinsi Jawa barat akan diikuti oleh delapan daerah.
Delapan Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang siap menggelar pesta demokrasi tersebut adalah:
Yayat mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak tersebut telah sesuai dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 dimana Kemendagri mencatat 280 kepala daerah se-Indonesia menggelar Pilkada langsung. Dari delapan daerah yang sudah siap menggelar pemilihan langsung, lima daerah yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran masa jabatan pemimpinnya habis pada 2015 ini. Sedangkan Kota Depok, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Tasikmalaya masa jabatan pemimpinnya berakhir pada semester pertama 2016 mendatang.
Yayat Hidayat juga mengatakan bahwa hal itu tidak masalah. Sesuai Pasal 201 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 disebutkan pemungutan suara yang digelar Desember tahun ini memang dilakukan untuk pemerintah yang masa jabatannya habis pada 2015 dan semester awal 2016. (Sumber: jabar.tribunnews.com)
Delapan Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang siap menggelar pesta demokrasi tersebut adalah:
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Cianjur
- Kota Depok
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Tasikmalaya.
Yayat mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak tersebut telah sesuai dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 dimana Kemendagri mencatat 280 kepala daerah se-Indonesia menggelar Pilkada langsung. Dari delapan daerah yang sudah siap menggelar pemilihan langsung, lima daerah yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran masa jabatan pemimpinnya habis pada 2015 ini. Sedangkan Kota Depok, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Tasikmalaya masa jabatan pemimpinnya berakhir pada semester pertama 2016 mendatang.
Yayat Hidayat juga mengatakan bahwa hal itu tidak masalah. Sesuai Pasal 201 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 disebutkan pemungutan suara yang digelar Desember tahun ini memang dilakukan untuk pemerintah yang masa jabatannya habis pada 2015 dan semester awal 2016. (Sumber: jabar.tribunnews.com)