Pilkada Serentak Kalimantan Selatan Akan digelar Juni 2015

lambang/logo kalimantan selatan
Pemilihan kepala daerah (PILKADA) di Provinsi Kalimantan Selatan meliputi tingkat Provinsi dan tujuh kabupaten dijadwalkan akan berlangsung serentak pada 10 Juni 2015.

"Pelaksanaan pilkada secara bersamaan itu berdasarkan hasil rapat kami bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota yang menggelar pesta demokrasi daerah pada 2015," Demikian kata komisioner/divisi hukum KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) Hairansyah di Banjarmasin, Minggu (31/8) seperti yang kami petik dari Beritasatu.

Sementara jadwal pendaftaran calon gubernur/wakil gubernur (cagub/cawagub) untuk periode lima tahun hingga 2020 masih belum dibahas dalam rapat yang diikuti oleh KPU provinsi dan tujuh kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2015 itu.

Bukan hanya itu, jadwal pendaftaran calon bupati/wakil bupati (cabup/cawabup) dan calon wali kota/wakil wali kota (cawali/cawawali) yang akan melaksanakan pilkada belum ada pembahasan, tambah Ancah sapaan akrab Hairansyah.

"Untuk jadwal pendaftaran cagub/cawagub, serta cabup/cawabup dan cawli/cawawali segera kami bicarakan, sehingga ada keseragaman dalam penjadwalan tahapan pelaksanaan pilkada mendatang," tandasnya menjawab Antara Kalsel.

"Penyeragaman jadwal pilkada yang kebetulan tahunnya bersamaan itu, untuk lebih memudahkan pelaksanaan, serta efisiensi tenaga, waktu dan pembiayaan," lanjutnya.

Mengenai calon independen untuk mengikuti suksesi kepemimpinan daerah Kalsel, Dalas Hangit (Yadah) mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan memenuhi kriteria sebagai berikut:
  • Calon independen harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah penduduk.
  • Calon independen untuk cabup/cawabup dan cawali/cawawali pesentase dukungan penduduk bervariasi, sesuai dengan jumlah penduduk masing-masing.
"Jadi antara satu kabupaten dengan kabupaten lain dan/atau satu kota dengan kota lainnya ketentuan persentase dukungan pemilih untuk cabup/cawabup dan cawali/cawawli belum tentu sama," ujarnya.

"Sebagai contoh untuk Kota Banjarmasin tak mesti sama dengan Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Juga tidak sama dengan Kabupaten Balangan, walau sama-sama kota dan/atau kabupaten," demikian Ancah.


Berikut Daerah di Kalsel yang akan melaksanakan Pemilukada 2015 selain tingkat provinsi:

Dari 13 kabupaten/kota ada tujuh di antaranya yang melaksanakan Pilkada 2015, yaitu:
  1. Kota Banjarmasin, 
  2. Kota Banjarbau, 
  3. Kabupaten Banjar, 
  4. Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
  5. Kabupaten Balangan, 
  6. Tanah Bumbu (Tanbu)
  7. Kotabaru, kabupaten paling timur Kalsel yang berbatasan dengan Luat Sulawesi serta Selat Makassar.
Sementara enam daerah lainnya di Kalsel pelaksanaan pilkada-nya berbeda, yaitu
  1. Kabupaten Tapin, 
  2. Barito Kuala (Batola),
  3. Hulu Sungai Utara (HSU), 
  4. Hulu Sungai Selatan (HSS), 
  5. Tanah Laut (Tala), 
  6. Kabupaten Tabalong.
Sumber:  [beritasatu]