KPU Ajukan Anggaran Rp 16,2 Miliar untuk Pilbup Klaten 2015

KPU Ajukan Anggaran Rp 16,2 Miliar untuk Pilbup Klaten 2015
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten akan mengajukan dana sebesar Rp 16,2 miliar ke Pemkab Klaten. Pengajuan tersebut terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Bupati (Pilbup) 2015.

“Pada Pilkada 2010, biaya penyelenggaraannya sebesar Rp 15 miliar. Untuk Pilkada 2015, kami menaikkan Rp 6,2 miliar, sehingga total pengajuannya sebesar Rp 16,2 miliar,” ujar Rohmat. Demikian kata Sekretaris KPU Klaten, Rohmat Sunarno, pada Senin (18/8).

Kenaikan anggaran tersebut berdasarkan pada keinginan KPU Klaten untuk menaikan honor para penyelenggara pemilu, baik di tingkat kecamatan (PPK) dan desa (PPS). Pasalnya ada kesenjangan honor saat pelaksanaan Pilpres kemarin, Rohmat Sunarno menambahkan.

“Pada Pilpres kemarin, tiap anggota mendapat upah antara Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta. Sedangkan Pilkada 2010, anggota mendapat Rp 250 ribu. Melihat kesenjangan tersebut, paling tidak pada pelaksanaan Pilkada 2015 nanti, ada kenaikan honor bagi para penyelenggara seperti Pilpres 2014 kemarin,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pengelolaan (DPPKAD) Klaten Sunarno mengatakan, pihaknya telah mempersiapan dana untuk penyelenggaraan Pilkada Klaten 2015. Kendati demikian, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu rincian dari pengajuan dana tersebut.

“Kami sudah menabung untuk penyelenggaraan Piilkada selama beberapa tahun ini. Setiap tahunnya kami menganggarkan dana cadangan untuk pemilihan bupati dan telah terkumpul sekitar Rp 20 miliar. Sekarang kami tinggal menunggu pengajuan resmi dari KPU Klaten,” jelas Rohmat Sunarno. (Sumber: Timlonet)