Tiga pasang calon lolos verifikasi dan dipastikan mengikuti Pilgub Kaltim, 10 September 2013 mendatang yang diputuskan dalam Rapat pleno KPUD Kaltim yang digelar di Yogyakarta, sejak Kamis (25/7) malam hingga Jumat (26/7) dinihari tadi. Dipilihnya Yogyakarta, mengingat salah seorang anggota KPUD Kaltim, Syahrin, tengah menjalani perawatan di Yogyakarta pekan kedua di sebuah rumah sakit di kota tersebut.
Ketua KPUD Kaltim, Andi Sunandar, kepada wartawan di kantornya, Jl Basuki Rahmad, Samarinda, Jumat (26/7/2013) mengatakan, Pleno kita putuskan dan umumkan 3 pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi peserta Pilgub Kaltim.
PDIP dan PPP menarik dukungan dan merekomendasikan Siswadi sebagai pengganti Aji Sofyan Alex, namun Andi menegaskan pleno telah mengacu kepada Peraturan KPU No 9 Tahun 2012 serta SK KPU Pusat yang memerintahkan KPUD Kaltim agar terus melanjutkan proses verifikasi.
Andi Sunandar menegaskan, Partai pengusung dilarang menarik dukungannya dari pasangan calon yang telah didaftarkan sesuai masa pendaftaran.
Acara Rapat pleno di Yogyakarta tersebut juga dihadiri oleh pihak kepolisian serta Bawaslu, selain dihadiri 3 komisioner KPUD Kaltim yakni Baequni, Jofri, Sahrin dan Andi Sunandar.
Andi Sunandar menambahkan, Kita membawa berkas-berkas dokumen hasil verifikasi yang menyatakan ketiganya akhirnya memenuhi persyaratan dan lolos sebagai peserta Pilgub Kaltim. Tidak perlu 2 putaran, cukup 1 putaran Pilgub Kaltim.
Setelah selesainya pleno ini, KPUD Kaltim akan melaksangakan proses tahapan selanjutnya yaitu penetapan pasangan calon dan pencabutan nomor urut, yang rencananya akan digelar di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Sabtu (27/7).
Inilah Ketiga Pasangan Calon PIlgub Kaltim 2013:
Ketua KPUD Kaltim, Andi Sunandar, kepada wartawan di kantornya, Jl Basuki Rahmad, Samarinda, Jumat (26/7/2013) mengatakan, Pleno kita putuskan dan umumkan 3 pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi peserta Pilgub Kaltim.
PDIP dan PPP menarik dukungan dan merekomendasikan Siswadi sebagai pengganti Aji Sofyan Alex, namun Andi menegaskan pleno telah mengacu kepada Peraturan KPU No 9 Tahun 2012 serta SK KPU Pusat yang memerintahkan KPUD Kaltim agar terus melanjutkan proses verifikasi.
Andi Sunandar menegaskan, Partai pengusung dilarang menarik dukungannya dari pasangan calon yang telah didaftarkan sesuai masa pendaftaran.
Acara Rapat pleno di Yogyakarta tersebut juga dihadiri oleh pihak kepolisian serta Bawaslu, selain dihadiri 3 komisioner KPUD Kaltim yakni Baequni, Jofri, Sahrin dan Andi Sunandar.
Andi Sunandar menambahkan, Kita membawa berkas-berkas dokumen hasil verifikasi yang menyatakan ketiganya akhirnya memenuhi persyaratan dan lolos sebagai peserta Pilgub Kaltim. Tidak perlu 2 putaran, cukup 1 putaran Pilgub Kaltim.
Setelah selesainya pleno ini, KPUD Kaltim akan melaksangakan proses tahapan selanjutnya yaitu penetapan pasangan calon dan pencabutan nomor urut, yang rencananya akan digelar di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Sabtu (27/7).
Inilah Ketiga Pasangan Calon PIlgub Kaltim 2013:
- Farid Wajdy dan Aji Sofyan Alex,
- Awang Faroek Ishak dan Mukmin Faisal
- Imdaad Hamid dan Ipong Muchlissoni.