Proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Mimika, Papua periode 2013-2018 dipastikan dua putaran setelah diketahui hasil pemungutan suara 10 Oktiber lalu dari 11 pasangan calon berkompetisi tidak ada yang mencapai dukungan 30 persen suara.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka Pilkada Mimika harus melalui putaran kedua karena tidak ada satupun pasangan calon yang mampu meraih suara hingga 30 persen.
Pilkada Mimika putaran kedua diikuti dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak putaran pertama yaitu pasangan Abdul Muis-Hans Magal (AMAN) dan pasangan Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang (OMBAS). Berikut hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon pada pilkada Kabupaten Mimika putaran kedua:
Hasil Quick Count Pilkada Mimika Putaran Kedua:
- Pasangan Abdul Muis-Hans Magal (AMAN), sementara memperoleh... persen suara.
- Pasangan Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang (OMBAS), sementara memperoleh... persen suara.
Sebelumnya, pemilih yang terdaftar mengikuti Pilkada Mimika sebanyak 223.409. Mereka menyalurkan hak suaranya pada 568 TPS yang tersebar pada 12 distrik (kecamatan).