Jangan lewatkan
"Hasil penghitungan sura pilkada taput (Taput)"
"Hasil Penghitungan Suara Pilkada Taput Putaran Kedua"
Setelah sebelumnya dilaksanakan Penetapan pasangan melalui rapat pleno pada Sabtu (10/08/2013)dan KPUD Taput menetapkan tujuh dari sembilan pasangan calon yang secara resmi mendaftarkan diri, berhak mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2014-2019. maka dilaksanakanlah rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) untuk penentuan nomor urut pasangan calon pada Senin (12/8/2013).
Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tersebut diadakan di Sopo Partungkoan, Jalan Sisingamangaraja Tarutung, Senin (12/8), Ditetapkan tujuh Calon Bupati/Wakil Bupati Taput periode 2014 – 2019. Dua balon yang ikut serta mendaftar dalam tahapan Pilkada Taput, gugur karena tidak memenuhi persyaratan.
Rapat plenoters langsung dipimpin Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu didampingi anggotanya. Tidak hanya itu, unsur pimpinan daerah dan pendukung masing-masing kandidat juga tampak meramaikan ruangan.
Dari hasil pleno itu dihasilkan nomor urut sebagai berikut:
“Dengan ditetapkannya menjadi calon beserta nomor urut, maka sosialisasi kepada masyarakat sudah dapat dilakukan. Dari tujuh calon hanya satu yang menjadi pemenang untuk memimpin Taput lima tahun ke depan. Mari kita lakukan pilkada yang damai dan sejuk,” ujar Lamtagon. Menurut Lamtagon, KPU siap diundang para calon sebagai narasumber untuk menjelaskan aturan-aturan pelaksanaan pilkada.
“Jadi, jangan ada nantinya kecurigaan dari calon lainnya jika kami menghadiri undangan dari calon. Sebab itu merupakan rangkaian tugas sebagai komisioner KPU,” katanya.
Selain itu, Lamtagon menjelaskan berbagai tahapan pilkada hingga proses pencoblosan surat suara nantinya pada hari H. Sementara itu,
Dalam acara ini para calon membacakan harta kekayaannya berupa barang bergerak, tidak bergerak, deposito maupun harta lainnya yakni:
"Hasil penghitungan sura pilkada taput (Taput)"
"Hasil Penghitungan Suara Pilkada Taput Putaran Kedua"
Setelah sebelumnya dilaksanakan Penetapan pasangan melalui rapat pleno pada Sabtu (10/08/2013)dan KPUD Taput menetapkan tujuh dari sembilan pasangan calon yang secara resmi mendaftarkan diri, berhak mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2014-2019. maka dilaksanakanlah rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) untuk penentuan nomor urut pasangan calon pada Senin (12/8/2013).
Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tersebut diadakan di Sopo Partungkoan, Jalan Sisingamangaraja Tarutung, Senin (12/8), Ditetapkan tujuh Calon Bupati/Wakil Bupati Taput periode 2014 – 2019. Dua balon yang ikut serta mendaftar dalam tahapan Pilkada Taput, gugur karena tidak memenuhi persyaratan.
Rapat plenoters langsung dipimpin Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu didampingi anggotanya. Tidak hanya itu, unsur pimpinan daerah dan pendukung masing-masing kandidat juga tampak meramaikan ruangan.
Dari hasil pleno itu dihasilkan nomor urut sebagai berikut:
- Nomor urut 1, pasangan Sanggam Hutagalung-Sahat Sinaga (SAHATA). diusung PKB, PPRN dan PDS.Nomor urut 2, pasangan Ratna Ester Lumbantobing-Refer Harianja (REL-RAJA). yang diusung 13 Parpol.
- Nomor urut 3, pasangan Bangkit P Silaban-David Hutabarat (BADIA). diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Merdeka.
- Nomor urut 4, pasangan Saur Lumbantobing-Manerep Manalu (SAURMA). diusung Partai Golkar, PKPB, Barnas dan Partai Amanat Nasional (PAN)
- Nomor urut 5, pasangan Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir. diusung PDI-P, Partai Patriot dan Partai Buruh
- Nomor urut 6, Pasangan Banjir Simanjuntak-Maruhum H Situmeang (BANJIRMA). diusung Hanura, PMB dan PIS
- Nomor urut 7, pasangan Margan Sibarani-Marulitua Nababan. (MARTUA) dari jalur perseorangan.
“Dengan ditetapkannya menjadi calon beserta nomor urut, maka sosialisasi kepada masyarakat sudah dapat dilakukan. Dari tujuh calon hanya satu yang menjadi pemenang untuk memimpin Taput lima tahun ke depan. Mari kita lakukan pilkada yang damai dan sejuk,” ujar Lamtagon. Menurut Lamtagon, KPU siap diundang para calon sebagai narasumber untuk menjelaskan aturan-aturan pelaksanaan pilkada.
“Jadi, jangan ada nantinya kecurigaan dari calon lainnya jika kami menghadiri undangan dari calon. Sebab itu merupakan rangkaian tugas sebagai komisioner KPU,” katanya.
Selain itu, Lamtagon menjelaskan berbagai tahapan pilkada hingga proses pencoblosan surat suara nantinya pada hari H. Sementara itu,
Dalam acara ini para calon membacakan harta kekayaannya berupa barang bergerak, tidak bergerak, deposito maupun harta lainnya yakni:
- Calon Bupati Sanggam Hutagalung memiliki harta kekayaan sekitar Rp 2,9 miliar,
- Ratna Ester Lumbantobing Rp 7,7 miliar,
- Bangkit P Silaban Rp 7,8 miliar,
- Saur Lumbantobing Rp 2,8 miliar,
- Nikson Nababan Rp 1,7 miliar, Banjir Simanjuntak Rp 5,8 miliar
- Margan Sibarani Rp 1,1 miliar.
-Hasil Quick Count Pilkada, berbagai sumber-