Kabupaten Sejunjung Menggelar Pemilihan Bupati (Pilbup) pada hari ini Rabu 9 Desember 2020. Pilbup digelar untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati periode lima tahun selanjutnya.
Mulai pagi hari waktu setempat, pemungutan suara dimulai dan diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Sejunjung Tahun 2020.
Berikut ini Hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara Pilbup Sejunjung 2020:
- Nomor Urut 1, Pasangan Ashelfine-Sarikal mendapat suara sebanyak ... persen.
- Nomor Urut 2, Pasangan Endre Saifoel-Nasrul memperoleh ...% suara.
- Nomor Urut 3, Pasangan Benny Dwifa Yuswir-Iraddatillah mendapat ...Persen suara.
- Nomor Urut 4, Pasangan Arrival Boy-Mendro Suarman memperoleh suara ...%
- Nomor Urut 5, Pasangan Hendri Susanto-Indra Gunalan mendapat ...% suara