Hasil Quick Count Pilbup Musi Rawas (Mura) 2020

Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) untuk memilih pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) periode 5 tahun ke depan kembali digelar ioleh Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Hari ini Rabu, 23 September 2020.

Lambang / Logo kabupaten Musi Rawas (Mura)
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020.

Berikut ini Hasil Pilbup Musi Rawas (Mura) 2020 termasuk hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara. Berdasarkan laman di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/16, yang di update pada pukul 18.30 WIB, Rabu (9/12/2020).

Pasangan srikandi yakni Ratna Macmud-Suwarti unggul dengan perolehan 54,8 persen sedangkan petahana Hendra Gunawan-Mulyana mendapatkan suara 45,2 persen. Hasil itu merupakan perhitungan di 12 tempat dari total 814 TPS dengan suara masuk 1,47 persen.