Contoh surat suara untuk Pilkada Calon tunggal Pilwako Kota Prabumulih 2018 melawan kotak / kolom kosong |
Pilkada ini bertepatan dengan digelarnya pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di seluruh Indonesia atau yang populer disebut Pilkada Serentak 2018.
Pagi hari waktu setempat, pemungutan suara digelar, para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kota Prabumulih Tahun 2018 ini.
Pemilihann paslon walikotra dan wakil walikota prabumulih ini diikuti oleh satu pasangan calon yakni Ir Ridho Yahya dan Andriansyah Fikri. Sehingga pasangan ini berhadapan kolom atau kotak kosong pada kertas surat suara.
Pada Senin (12/2/2018), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih menetapkan satu pasangan calon Walikota dan wakil walikota Prabumulih.
Berikut ini perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilwalkot (pilwali) Kota Prabumulih 2018 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:
- Paslon Ir Ridho Yahya dan Andriansyah Fikri: ... %, atau ... suara.
- Kolom / Kotak Kosong: ... %, atau ... suara.