Hasil Quick Count Pilkada/Pilbup Enrekang 2018

Contoh surat suara untuk Pilkada paslon tunggal Enrekang 2018
Gambar hanya ilustrasi
Enrekang adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, yang hanya diikuti oleh satu calon.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati kabuaten Enrekang 2018 Muslimin Bando-Asman, menjadi paslon tunggal di pilkada Enrekang.

Hari ini, Rabu 27 Juni 2018 Pemungutan suara digelar pagi hari waktu setempat untuk memilih pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Enrekang 2018.

Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Enrekang Tahun 2018 ini.

Berikut ini perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilbup Kab. Enrekang 2018 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:
  • Pasangan Muslimin Bando dan Asman mendapat ...suara, atau ...persen.
  • Kotak kosong / Kolom kosong memperoleh ...%, atau ...suara.