Ramlan-Martinus Menjadi Paslon Tunggal di Pilkada Mamasa 2018

Lambang / Logo Kabupaten Mamasa
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mamasa ditetapkan KPU menjadi Paslon tunggal sehingga pada Pilkada 27 Juni 2018 nanti akan melawan Kotak Kosong.

Pasangan bertagline Harmonis itu ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa lewat rapat pleno KPU, Senin (12/2/2018).

Untuk diketahui, pasangan Ramlan-Martinus memboyong 10 rekomendasi partai politik mendaftar ke KPU Mamasa dengan jumlah 25 kursi.

Masing-masing Golkar 4 kursi, PKB 4 Kursi, PKPI 3 kursi, PDI-P 3 kursi, Nasdem 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, PBB 1 kursi, PAN 1 kursi, PKS 1 kursi.