Setelah dilakukan Pengundian Nomor urut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, akhirnya ditetapkanlah nomor urut bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilbup Purwakarta 2018.
Rapat pleno pengundian nomor urut digerlar di Gedong Sigrong di Jalan Siliwangi, Kabupaten Purwakarta pada Selasa 13 Februari 2018.
Penetapan nomor urut pasangan calon ini tertuang dalam SK KPU No 28/PL.03.3/KPT/3214/KPU-Kab/II/2018 tentang Nama dan Nomor Urut Paslon Bupati/Wakil Bupati Purwakarta 2018.
Nomor urut 1 jatuh kepada pasangan Padil Karsoma-Acep Maman. Lalu nomor urut 2 jatuh pada Anne Ratna Mustika-Aming. Sementara pasangan dari jalur independen Zainal Arifin dan Luthfi Bamala mendapatkan nomor 3.
Rapat pleno pengundian nomor urut digerlar di Gedong Sigrong di Jalan Siliwangi, Kabupaten Purwakarta pada Selasa 13 Februari 2018.
Penetapan nomor urut pasangan calon ini tertuang dalam SK KPU No 28/PL.03.3/KPT/3214/KPU-Kab/II/2018 tentang Nama dan Nomor Urut Paslon Bupati/Wakil Bupati Purwakarta 2018.
Nomor urut 1 jatuh kepada pasangan Padil Karsoma-Acep Maman. Lalu nomor urut 2 jatuh pada Anne Ratna Mustika-Aming. Sementara pasangan dari jalur independen Zainal Arifin dan Luthfi Bamala mendapatkan nomor 3.