Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan nomor urut pada Pemilihan Wali Kota Makassar 2018 di Hotel Grand Clarion, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (13/2/2018).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar di Kantor KPU Makassar, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Senin (12/2/2018).
Hasilnya, KPU kota Makassar menetapkan pasangan nomor urut satu Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi dan pasangan nomor urut dua Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Makassar pada Pilkada serentak 2018.
Perlu diketahui, pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) mendaftar melalui pasangan jalur perseorangan atau independen dengan 117.492 KTP elektronik plus dukungan dari Partai Demokrat Kota Makassar.
Sementara itu, paslon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi mendapatkan usungan dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PPP, PAN, Partai Hanura, PKS, PDIP, PKPI, dan PBB.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar di Kantor KPU Makassar, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Senin (12/2/2018).
Hasilnya, KPU kota Makassar menetapkan pasangan nomor urut satu Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi dan pasangan nomor urut dua Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Makassar pada Pilkada serentak 2018.
Perlu diketahui, pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) mendaftar melalui pasangan jalur perseorangan atau independen dengan 117.492 KTP elektronik plus dukungan dari Partai Demokrat Kota Makassar.
Sementara itu, paslon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi mendapatkan usungan dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PPP, PAN, Partai Hanura, PKS, PDIP, PKPI, dan PBB.