KPU RI: Pilkada Serentak 2018 Digelar 27 Juni 2018

Pilkada Serentak 2018
Pilkada serentak 2017 telah usai, kini berlanjut ke tahapan pilkada serentak 2018. Komisi pemilihan umum republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018. Rencananya, pencoblosan akan dilakukan pada 27 Juni tahun depan.

"Kemarin sudah kita ambil keputusan sementara untuk Pilkada serentak 2018, itu jatuh pada 27 Juni. Jadi setelah lebaran," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi di Jl Nyimas Melati, Kota Tangerang, Kamis (20/4/2017) seperti dikutip detik.com.

Pramono Ubaid Tantowi menambahkan bahwa tahapan Pilkada serentak 2018 akan dimulai pada Agustus 2017, yakni 10 bulan sebelum hari pencoblosan.

Jumlah daerah yang menggelar Pilkada serentak 2018 ini lebih banyak jika dibanding dengan Pilkada Serentak yang telah digelar pada tahun 2017, yakni diikuti 171 daerah.

Baca juga: "Pilkada Serentak 2018, ini 17 Provinsi yang Menggelar Pilgub"

Seperti telah diketahui bahwa Pilkada Serentak 2017 yang telah lalu diikuti 101 daerah.

Dari 171 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2018, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sumber