Update Hasil Quick Count/Hitung Cepat Pilkada/Pilbup Buru 2017

Pilkada/Pilbup Buru 2017
Bersamaan dengan 100 pilkada lainnya di Indonesia, pemungutan suara di Kabupaten Buru telah selesai digelar pada Rabu 15 Februari 2017 Hari ini. Pencoblosan kertas suara dilakukan dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Komisi pemilihan umum (KPU) melakukan tahap penghitungan suara secara manual yang diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Buru untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.

Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Buru 2017, Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Buru dengan data masuk: 259 dari 259 TPS atau 100%.
  1. Ir. BAKIR LUMBESSY, MBA dan AMRULLAH MADANI HENTIHU, SE 40.98% atau 28.981 suara.
  2. RAMLY I. UMASUGI, S.Pi,MM dan AMUS BESAN, SH 59.02% atau 41.732 suara.