Update Hasil perhitungan Cepat / Quick Count Pilwalkot Kota Pekanbaru 2017

Pilkada Kota Pekanbaru 2017
Pada hari ini, Rabu 15 Februari 2017 KPU menggelar Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) atau Pilwali di Kota Pekanbaru untuk memilih pasangan calon Walikota (cawako) dan calon wakil walikota (wawako) Kota Pekanbaru periode 2017-2022.

Penghitungan surat suara manual dilakukan oleh  pihak komisi Pemilihan Umum dan diawali pada tingkat TPS. setelah dilakukan perhitungan oleh KPPS di tiap TPS maka penghitungan akan dilanjutkan ke tingkat daerah untuk digelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Namun, sementara ada pula kandidat, relawan, atau pihak Independen yang merupakan beberapa pihak yang mungkin melakukan penghitungan suara dengan metode Quick count, real count, atau hitung cepat. Meski demikian hasil penghitungan suara oleh KPUlah yang dianggap sah oleh KPU yang merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU dan menentukan siapa yang menjadi pemenang dengan suara terbanyak Pilwali Kota Pekanbaru ini.


Berikut hasil perolehan suara atau persentase Pilwako masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota di Kota Pekanbaru 2017:

Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kota Pekanbaru dengan data masuk: 1.796 dari 1.796 TPS atau 100%.
  1. DR. H. SYAHRIL, S.Pd, MM dan H. SAID ZOHRIN, SH, MH 7.78% atau 22.149 suara.
  2. H. HERMAN NAZAR, S.H ., M.Si dan DEFI WARMAN, S.Pd., M.Pd 16.33% atau 46.472 suara.
  3. Dr. H. FIRDAUS, ST,. MT dan H. AYAT CAHYADI, S.Si 33.07% atau 94.118 suara.
  4. DR. H. M. RAMLI, S.E., M.Si. dan dr. IRVAN HERMAN 20.95% atau 59.613 suara.
  5. Drs. H. DASTRAYANI BIBRA, M.Si dan H. SAID USMAN ABDULLAH 21.87% atau 62.249 suara.