Inilah Hasil Quick Count/Perhitungan Cepat Pilkada/Pilbup Maluku Tengah 2017

Pilkada/Pilbup Maluku Tengah 2017Siang waktu setempat, pemungutan suara di Kabupaten Maluku Tengah telah selesai digelar pada Rabu 15 Februari 2017 Hari ini. Pencoblosan kertas suara dilakukan dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Komisi pemilihan umum (KPU) melakukan tahap penghitungan suara secara manual yang diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Maluku Tengah untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.


Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Maluku Tengah 2017:

Quick Count versi lembaga survei Index Indonesia

Hasil hitung cepat lembaga survei Index Indonesia diambil dari sampel 150 tempat pemungutan suara atau 98,67 persen dari sampel TPS. Margin of error sebesar plus minus 1 persen.

Tuasikal Abua-Marlatu Leleury memperoleh 69,75 persen suara.

Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa calon Tuasikal Abua-Marlatu Leleury unggul atas kotak kosong di Pilkada Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (15/2/2017).


Hitung KPU 

Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Maluku Tengah dengan data masuk: 623 dari 623 TPS atau 100%.
  1. TUASIKAL ABUA, SH dan MARTLATU L. LELEURY, SE 70.78% atau 147.920 suara.
  2. KOSONG 29.22% atau 61.063 suara.