Hasil Quick Count / Hitung Cepat Pilkada/Pilbup Halmahera Tengah 2017

Pilkada/Pilbup Halmahera Tengah 2017
Proses pemungutan suara di Kabupaten Halmahera Tengah telah selesai dilakukan pada Rabu 15 Februari 2017 Hari ini. Pencoblosan kertas suara digelar dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Komisi pemilihan umum (KPU) melakukan tahap penghitungan suara secara manual yang diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Halmahera Tengah untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.


Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Halmahera Tengah 2017. Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Halmahera Tengah dengan data masuk: 074 dari 074 TPS atau 100%.
  1. MUTTIARA T. YASIN, S.E., M.Si. dan KABIR KAHAR, S.Ag. 48.06% atau 14.004 suara.
  2. Drs. EDI LANGKARA, M.H. dan ABD. RAHIM ODEYANI, S.H., M.H. 51.94% atau 15.132 suara.