Hasil perhitungan Cepat (Quick Count) Pilkada Kab. Jayapura 2017

Pilkada Kab. Jayapura 2017
Hari ini Rabu 15 Februari 2017 Kabupaten Jayapura telah selesai melaksanakan Pemungutan suara. Pencoblosan kertas suara digelar dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Penghitungan surat suara secara manual oleh Komisi pemilihan umum (KPU) diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Jayapura untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.


Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Jayapura 2017. Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Jayapura dengan data masuk: 186 dari 348 TPS atau 53.45%.
  1. Yanni, SH dan Zadrak Afasedanya, SP 23.15% atau 9.571 suara.
  2. Mathius Awoitauw, SE., M.Si dan Giri Wijayantoro 53.41% atau 22.079 suara.
  3. Godlief Ohee dan Drs. Frans Gina 6.73% atau 2.782 suara.
  4. Siska Yoku. SH dan Marselino Waromi 1.02% atau 420 suara.
  5. JANSEN MONIM, ST. MM dan H.ABDUL RAHMAN SULAIMAN, SE 15.69% atau 6.487 suara.