Calon Tunggal Pilkada Kota Sorong, Tak ada Nomor Urut Paslon

Pilkada Kota sorong dapat dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon yakni Pasangan calon Lambert dan Pahima. HAl ini dikarenakan tidak adanya pasangan walikota dan wakil wali kota lain yang mendaftarm ke KPU Sorong.

Dalam pembukaan pendaftaran ulang selama tiga hari, dimulai dari hari jumat sampai dengan hari minggu belum terdapat kembali pendaftar yang mengajukan ke KPU Kota Sorong.

Hal ini tertuang dalam Pengesahan penetapan pasangan calon tunggal yang telah mengikuti peraturan yang sesuai dengan pasal 54c ayat (1) a dan b, UU RI nomor 10 /2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti UU nomor 1, tahun 2014, tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

Dalam penetapan tersebut pasangan calon Lambert dan Pahima sebagai calon tunggal.


Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Bolaang Mongondow dengan data masuk : 079 dari 420 TPS atau 18.81%.
  1. Drs. Ec. Lamberthus Jitmau, MM dan dr. Hj. Pahima Iskandar 79.13% atau 13.515 suara.
  2. KOSONG 20.87% atau 3.564 suara.