Setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran pasangan calon untuk pilkada buleleng, ternyata tidak ada pasangan lain yang mendaftar selain pasangan Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra, sehingga KPUD Buleleng menetapkan pasangan yang akrab disebut PAS-SUTJI itu sebagai satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng yang berhak mengikuti Pilkada Buleleng 2017.
Penetapan ini dilakukan dalam suatu rapat pleno, 31/10,di kantor KPUD Buleleng yang dipimpin Ketua KPUD Buleleng, Gede Suardana.
Baru pertama kalinya ada Pemilihan Kepala Daerah yang diikuti oleh satu pasangan calon di Bali.
Penetapan ini dilakukan dalam suatu rapat pleno, 31/10,di kantor KPUD Buleleng yang dipimpin Ketua KPUD Buleleng, Gede Suardana.
Baru pertama kalinya ada Pemilihan Kepala Daerah yang diikuti oleh satu pasangan calon di Bali.