Hasil Quick Count Pilbup Kab. Mamuju Utara

lambang / logo kabupaten Mamuju Utara
(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilkada Kab. Pasangkayu / Mamuju Utara 9 Desember 2020")

Kabupaten Mamuju Utara menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada hari ini, Rabu 9 Desember 2015 untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati periode lima tahun ke depan.

Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.

Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.

Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.


Berikut ini Hasil perolehan suara Pasangan calon Bupati dan wakil bupati Kab. Mamuju Utara  2015:

Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) dengan Data Masuk: 93,68% (252 dari 269 TPS)
  1. Muhammad Yusri M Nur, ST, M.Si dan Drs. Amran S Nuhung. Perolehan : 347 Suara (0,47%)
  2. Ir. H. Agus Ambo Djiwa, MP dan Drs.H. Muhammad Saal. Perolehan : 44221 Suara (59,38%)
  3. Ir. H. Abdullah Rasyid, MM dan Dr. H. Marigun Rasyid, S.Sos. M.Si. Perolehan : 29899 Suara (40,15%)