(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilkada Kab. Gorontalo 9 Desember 2020")
Kabupaten Gorontalo menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada hari ini, Rabu 9 Desember 2015 untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati periode lima tahun ke depan.
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara Pasangan calon Bupati dan wakil bupati Kab. Gorontalo 2015 berdasarkan Hasil hitung cepat tim paket RA. Data masuk: 560 TPS dari total 698 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten Gorontalo hingga pukul 17.25 WITA. Total suara masuk sebanyak 182.323 suara:
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara Pasangan calon Bupati dan wakil bupati Kab. Gorontalo 2015 berdasarkan Hasil hitung cepat tim paket RA. Data masuk: 560 TPS dari total 698 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten Gorontalo hingga pukul 17.25 WITA. Total suara masuk sebanyak 182.323 suara:
- Rustam HS Akili dan Anas Jusuf. memperoleh (RA) 30,29 persen suara.
- Nelson Pomalingo dan Fadli Hasan. memperoleh 29,16 persen suara.
- Sukri Moonti dan Dasrianti Tuna. memperoleh 2,87 persen suara.
- Tony Yunus dan Sofyan Puhi. memperoleh 29,29 persen suara.
- Zukri Harmain dan Dudi Suganda Daud. memperoleh 7,75 persen suara.
- Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) dengan Data Masuk: 100% (698 dari 698 TPS):
- Dr. Hi. Rustam Hs. Akili, SE, SH, MH dan Ir. Hi. Anas Jusuf. Perolehan : 64200 Suara (29,46%).
- Prof. Dr. Ir. Hi. Nelson Pomalingo, M.Pd dan H. Fadli Hasan, ST, M.Si. Perolehan : 65650 Suara (30,12%).
- Sukri I. H. Moonti, SH., MH dan dr. Hj. Sri Darsianti Tuna. Perolehan : 6183 Suara (2,84%).
- Hi. Tonny S. Junus dan Hi. Sofyan Puhi. Perolehan : 64548 Suara (29,62%)
- Zukri Harmain, SE., ME dan Dudy Suganda Daud, S.Ked. Perolehan : 17367 Suara (7,97%).